Minggu, 08 Januari 2012 0 komentar

Pemuda dan Sosialisasi serta Peran dalam Pembangunan Masyarakat

       Pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.


       Kata Sosialisasi berasal dari kata sosial. Kata  “sosial” digunakan untuk menunjukan sifat dari makhluk yang bernama manusia. Sehinga munculah ungkapan “manusia adalah makhluk  sosial”. Unkapan ini berarti bahwa mnusia harus hidup berkelompok atau bermasyarakat. Mereka tidak dapat hidup dengan baik kalau tidak berada dalam kelompok atau masyarakat. Dengan kata lain untuk hidup secara memadai dia harus berhubungan dengan orang lain. Masing-masing manusia (orang) saling membutuhkan pertolongan sesamanya.

      Peran pemuda sangat besar dalam Pembangunan Masyarakat karena kelak para pemuda lah yang akan menjadi pemimpin di negara ini karena itu pemuda sangat dibutuhkan dalam pembangunan masyarakat indonesia. Salah satu peran pemuda ialah sebagai bibit-bibit muda yang nantinya akan menggantikan orang-orang yang sekarang menjadi presiden, menteri, kepala daerah, dll. Akan tetapi pemuda yang akan mengisi posisi tersebut bukanlah pemuda yang sembarangan,  tetapi pemuda yg dapat bersosialisasi dengan baik, pemuda yang mempunyai pengetahuan yang tinggi, dan pemuda yang mampu bersikap adil.
0 komentar

Warga Negara dan Negara

       Warga Negara  diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

      Negara adalah Satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada.
0 komentar

Individu, Keluarga dan Masyarakat

       Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Atau individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Contohnya, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.

        Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.

       Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
 
;